Anies Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Hingga 21 Desember

SPcom JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 21 Desember 2020.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.

“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikutip dalam PPID Pemprov DKI, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya dengan PSBB masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari.

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama 9 bulan terakhir senantiasa disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan,” tandasnya.(SP)

Anies BaswedanCovid-19Gubernur DKI JakartaPSBB Transisi
Comments (0)
Add Comment