SPcom JAKARTA – Tim pengacara dari Muhamad Rizieq Shihab (MRS) akan menghadirkan Raja Dangdut, Rhoma Irama dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anggota Tim Pengacara MRS, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Rhoma. Mencocokan jadwal dalam sidang praperadilan yang menjadikan MRS tersangka.
Menurutnya, Rhoma bisa menjadi saksi ahli dalam menjelaskan acara Maulid Nabi. Karena yang bersangkutan kerap hadir berceramah di acara tersebut.
“Ya kalau sempat, nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga,” kata Alamsyah saat ditemui wartawan jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Meskipun begitu, Alamsyah belum mengetahui secara pasti kapan Rhoma bisa datang. “Cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja,” tandasnya.(SP)