Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Pria Bersama Paket Sabu

SPcom METRO – Satres Narkoba Polres Metro, Lampung, berhasil membekuk satu tersangka berinisial TMO (33) warga Kelurahan Yosorejo, bersama narkoba jenis sabu.

“Penangkapan tersangka saat di depan lampu merah makam pahlawan Jalan Jenderal Sudirman, Ganjaragung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro, Iptu Suhery, Sabtu (9/1/2021).

Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang tersimpan dalam kotak rokok.

“Ada satu plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening. Diduga narkotika jenis sabu sebarat 0,36 gram,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 35 tahun 2009 tentang nartkotika.(ZAR)

Narkoba SabuPolres Metro Lampung
Comments (0)
Add Comment