Kedapatan Party Usai Disuntik Vaksin Corona, Raffi Ahmad Akan Diklarifikasi Polisi

Pasca menjadi selebritis pertama yangi disuntik vaksin Corona  di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/10), Raffi Ahmad langsung memantik kontroversi. Lantaran malam harinya, Raffi Kedapatan hadir di sebuah pesta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo menegaskan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu berkaitan dengan acara pesta tadi malam yang disambangi Raffi serta beberapa artis lainnya. Sujarwo menegaskan, klarifikasi ini sebagai salah satu langkah hukum untuk memperjelas kabar berlangsungnya acara yang didatangi Raffi Ahmad itu.

Diketahui acara tersebut digelar di salah satu rumah kawasan Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang masih dalam tahap pembangunan. “Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa,” ujar Sujarwo kepada media, Kamis (14/1/2021).

Lebih lanjut, Sujarwo menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas penyelenggaraan acara tersebut melalui saksi-saksi. “Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat izin dan tidak ada pemberitahuan,” lanjut Sujarwo.

Seperti diketahui,  Raffi Ahmad menjadi kaum milenial pertama yang disuntik vaksin Corona Istana Merdeka. “Nagita aja pengin banget ikut. Tapi kan undangannya cuma satu. Tapi, sesegera mungkin untuk keluarga saya sih alhamdulillah semuanya sudah percaya sama vaksin,” ungkap Raffi Ahmad.

Suami Nagita Slavina itu mengungkapkan dirinya akan mengikuti yang terbaik sesuai anjuran pemerintah. Terlebih dirinya dan juga Presiden Joko Widodo sudah divaksin pertama kali. “Karena saya pribadi dan keluarga, kita percaya sama Presiden, kita percaya kepada pemerintah. Apa yang dilakukan terbaik apalagi Pak Presiden tadi sudah disuntik bersama tokoh masyarakat,” tuturnya. (Car)

Covid-19InstagramJokoWidodoKemangKlarifikasiPartyPresidenRIprotokolkesehatanRaffiAhmadvaksin
Comments (0)
Add Comment