SPcom JAKARTA – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau perketatan PSBB hingga 8 Februari 2021.
“Nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional. Lalu kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Kamis (21/1/2021).
PPKM tahap pertama telah diberlakukan pada 11-25 Januari 2021. Namun angka kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia masih cukup tinggi.
“Telah diberlakukan PPKM di 7 provinsi, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali di 77 kabupaten/kota,” terangnya.
Ini diatur dengan regulasi persyaratan yang ditetapkan. Tetapi hasil pemantauan ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko tinggi.
Dari 7 provinsi yang diberlakukan PPKM, hanya Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus COVID-19.
“Berdasarkan parameter tersebut, yaitu kasus mingguan ada 52 kabupaten/kota masih kenaikan dan 21 menurun, kasus aktif 46 kabupaten/kota masih ada peningkatan dan 24 menurun, dan 3 tetap,” jelasnya.
Selain itu angka kematian di 44 kabupaten/kota mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. Sementara tingkat kesembuhan 33 kabupaten/kota penurunan dan 34 meningkat dan 6 tetap.(SP)