SPcom JAKARTA – Satu pelaku begal pesepeda Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko, NK (31), yang buron selama 3 bulan ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku ditembak pada bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dalam hal ini unit Resmob berhasil menangkap satu DPO kasus jambret TKP di Jalan Merdeka Barat tanggal 26 Oktober 2020 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, di Mapolres Jakpus, Selasa (26/1/2021).
NK ditangkap pada Minggu (24/1/2021) di kontrakannya kawasan Cinere, Depok. “Pelaku saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan hingga kami berikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya,” tegasnya
Burhanuddin menjelaskan peran tersangka NK dalam kasus percobaan begal sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. NK saat itu berperan sebagai pengendara motor.
Sebelumnya tiga pelaku RA (27), RHS (32), dan RY (37) telah berhasil ditangkap. Mereka dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(SP)