SPcom GRESIK – Apes menimpa M. Sukriyadi pria (38) asal Desa Sumberwringin Bondowoso. Ia tertangkap saat ingin membobol alfamart, di Duduk Sampeyan, Rabu (3/2/ 2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Duduk Sampeyan, AKP Nur Sugeng Ari Putra mengatakan, saat itu di dalam Alfamart masih ada tiga orang pegawai yang sedang melakukan pendataan barang. Namun tiba-tiba terdengar suara pukulan benda keras di samping toko.
Dua pegawai kemudian keluar untuk memeriksa, sementara ada yang menelpon polisi. “Lalu benar saja terlihat ada orang yang mengendap. Diteriaki maling, langsung lari,” ujarnya.
Polisi yang datang, masih yakin pelaku berada di sekitar lokasi. Hingga akhirnya ditemukan mobil Daihatsu N 9115 EW.
“Mobil itu mencurigakan, tidak ada warga yang mengetahui pemiliknya. Keempat ban mobil tak bertuan itu pun dikempesi petugas,” ucapnya.
Akhirnya, sekitar pukul 05.WIB petugas dibantu warga menangkap Sukriyadi. Petigas juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 Cm, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok, satu unit mobil.
“Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, mobil Xenia hitam itu adalah mobil yang dipakainya untuk melancarkan aksi. Bersama satu rekannya itu, mereka telah dua kali membobol Alfamart daerah Madiun menggasak belasan juta rupiah dan tiga TKP di Lamongan,” ungkapnya.
Kini Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean sedang mengejar satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Dan M. Sukriyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(By)