Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

SPcom JAKARTA – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

“Iya benar MR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, Minggu (7/2/2021).

Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut ditangkap setelah dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine.

“Amphetamin, itu kan ekstasi kan,” terangnya singkat, karena saat ini Ridho masih diperiksa.

Ridho sendiri sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada 8 Januari 2020 setelah menjalani masa tahanan 8 bulan dan rehabilitasi dalam kasus serupa.(Sp)

NarkobaPolda Metro JayaRidho Rhoma
Comments (0)
Add Comment