KPK Periksa Pejabat SKPD Pemkot Batu Terkait Kasus Gratifikasi

SPcom BATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus gratifikasi di jajaran Pemkot Batu tahun anggaran 2011-2017.

Saat dihubungi, Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK tengah melakukan sejumlah saksi di wilayah Kota Batu.

“Iya, benar saat ini telah dilakukan periksaan di Polres Batu. Ada empat orang pejabat yang diperiksa, yang statusnya sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017,” ujar dia, Selasa (9/2/2021).

Salah seorang sumber menyebutkan, beberapa orang yang diperiksa diantaranya Abdul Jamal, Kabag Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.

Lalu Alfi Hidayat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Batu; Eko Suhartono, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman; dan Endro Wahjudi, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkot Batu.

Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, selain empat nama yang disebut sumber tersebut terlihat keluar masuk di ruang Sat Reskrim Polres Batu antara lain Kadis Penda M. Chori, Kepala DPMPTSP-TK Muji Dwi Leksono, Kadisdik Eny Rachyuninhsih, dan Kadiskominfo Agoes Machmoedi.

Seperti diketahui, usai melakukan pemeriksaan Tim Penyidikan KPK yang berjumlah empat orang keluar dari ruang pemeriksaan dengan membawa dua buah koper merah dan hitam juga disertai tas berwarna hitam.(Tut)

KorupsiPemkot Batu
Comments (0)
Add Comment