SPcom JAKARTA – Bripka CS, Anggota Polri pelaku penembakan yang menyebabkan 3 orang tewas dan 1 luka di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat telah ditangkap.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya langayng mengambil langkah cepat melakukan pemeriksaan dan olah TKP dalam kasus ini.
“Kepada tersangka sudah diproses langsung hari ini juga diperiksa. Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 338 KUHP,” tegas Fadil saat konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Menurut Fadil, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada tersangka. Agar proses hukum pidana bisa dilakukan cepat.
“Tersangka juga diproses secara kode etik sampai dengan hukuman tidak layak jadi anggota Polri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fadil meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan juga TNI AD.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada masyarakat, keluarga korban dan TNI AD,” tandasnya.(SP)