SPcom JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mengevaluasi pejabat wilayah yang membiarkan kafe dan tempat hiburan melanggar aturan PPKM.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco terkait kasus RM Cafe Cengkareng yang bisa 3 kali melakukan pelanggaran.
Menurutnya, di era pandemi Covid-19 ini seharusnya seluruh jajaran Pemprov DKI hingga tingkat terendah di wilayah melakukan pengawasan ketat. Tidak hanya berpotensi penyebaran Covid-19, tempat hiburan malam juga rawan tindak kriminalitas.
“Bahwa tempat hiburan malam yang buka sampe larut malam rawan tidakan kriminal. Karena orang mabuk-mabukan dan lepas kontrol, apa lagi dalam pandemi dan PPKM,” ujarnya, Jumat (26/2/2021).
Oleh karena itu, lanjutnya, harus ada sanksi tegas untuk pejabat yang bertanggung jawab terhadap wilayah dan pengawasan daerah tersebut.
“Bisa jadi ada kongkalikong antar petugas dan Cafe tersebut. Razia kembali semua Cafe dan Bar melanggar, kenakan penutupan permanen biar jera,” tuturnya.
Tidak hanya pada izin usahanya, pemilik juga harus dikenakan pidana. “Kalau perlu pidanakan pemilik cafe atau bar yang menyebakan terjadinya korban jiwa,” tegasnya.(SP)