Pekan lalu Presiden RI Joko Widodo resmi melantik jajaran Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk periode 2021-2026. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, pada Selasa (2/3/2021).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, mengatakan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
”Secara umum dan berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), ada empat tantangan utama yang siap kami hadapi ke depan, yang pertama yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan dan selanjutnya peningkatan IT Agility” ungkap Anggoro.
Anggoro menambahkan, untuk merespon tantangan tersebut Direksi BPJAMSOSTEK akan menjalankan lima program prioritas, yaitu: Kemudahan daftar dan bayar iuran BPJAMSOSTEK. Implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile). Penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness). Peningkatan kualitas dan integrasi data.
”Dari sisi kepesertaan, kami akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Kedua, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yakni JKP. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” jelas Anggoro.
Senada dengan Dirut BPJAMSOSTEK, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri menyampaikan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.
Dirinya membeberkan enam lompatan besar yang menjadi fokus Dewas BPJAMSOSTEK, yaitu : Peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan. Mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis. Memperhatikan risiko operasional dan investasi. Memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK. Menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI. Menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional.
Pihak DJSN menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK periode 2021-2026. Mewakili DJSN, Iene Muliati, sebagai Ketua Komisi Kebijakan, menyampaikan pihaknya optimis BPJAMSOSTEK mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.
”Saya berharap direksi dan dewas meningkatkan dan mengupayakan usaha terbaik hingga titik maksimal, khususnya pada aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi, serta manajemen layanan manfaat,” cetusnya.
Anggoro berharap kolaborasi antara jajaran direksi dan dewas dengan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik, karena dukungan dari seluruh elemen ini sangat dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi yang mulia memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Sementara itu Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Arrachman Yunianto, mengatakan pihaknya optimistis Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK yang baru akan memberikan energi positif yang besar dalam pengembangan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk lima tahun depan. ”Salah satunya dalam keseriusan dalam hal pengembangan IT untuk layanan bebasis digital. Kita tahu bersama sejauh ini layanan berbasis IT seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) baik yang Online maupun yang Onsite sangat memudahkan peserta terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Apalagi ke depannya akan diupayakan layanan fully digital, tentu akan luar biasa,” cetusnya.
Arrachman juga menyambut baik rencana pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Program tersebut tentu memperkaya manfaat BPJAMSOSTEK. ”Kehadiran Jaminan Kehilangan Pekerjaan nantinya tentu akan semakin menambah kesejahteraannya pekerja yang cukup didapatkan dari kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kita banggakan ini,” paparnya.