Pansus DPRD Tangsel Sahkan Anggaran Kerjasama Penanganan Sampah Rp 21,7 Miliar

SPcom TANGSEL – Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Tangerang Selatan menyetujui anggaran kerjasama dengan Kota Serang sebesar Rp 21.715.356.000.

Ketua Pansus Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Tangsel, Muhammad Aziz mengatakan, dana tersebut bantuan keuangan khusus yang diminta oleh Pemkot Serang untuk kerjasama selama 3 tahun. Sampah dari Tangsel akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.

Menurutnya, nominal tersebut telah dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

“Apa saja kegunaannya itu sudah sesuai dengan BPKP maupun Inspektorat. Itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku besarannya sebesar tadi,” ujarnya di Ruang Aspirasi DPRD Tangsel, Setu, Kamis (4/3/2021).

Dalam finalisasi, selain jumlah anggaran juga diatur peruntukannya, seperti pembangunan infrastruktur, tipping fee dan kompensasi dampak negatif (KDN).

“Kalau KDN itu setiap bulan, 10 persen besaran dari retribusi sampah yang ada setiap hari itu 400 ton,” ucapnya.

Untuk tipping fee atau retribusi sendiri, telah disepakati Rp 175 ribu per ton sampah. “Sementara untuk KDN itu 10 persen dari retribusi, yaitu Rp 17.500 per ton,” tandasnya.

Dengan telah finalnya pembahasan anggaran dan juga poin-poin kerjasama serta pelaksanaannya, Pansus akan membawa hasilnya segera ke Rapat Paripurna DPRD Tangsel.(Kor)

DPRD Tangselkota serangPenanganan SampahSampah tangsel
Comments (0)
Add Comment