SPcom JAKARTA – Sebanyak 2.700 jajaran dari Kejaksaan Agung akan menerima vaksin covid-19. Pelaksanaan vaksinasi mulai hari ini hingga 12 Maret 2021.
“Penerima vaksin akan terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya honorer dan pramubhakti,” ujar Jaksa Agung RI, Burhanuddin, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (8/3/2021).
Burhanudin mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan Covid-19. Aparatur Kejaksaan bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan.
“Oleh karena itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah,” terangnya.
Selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (Kor)