Mengaku Polisi, Penipu Ini Raup Jutaan Rupiah dan Tiduri Perempuan

SPcom SLEMAN – Polsek Mlati menangkap PR (50) seorang warga Margodadi yang nekat menjadi polisi gadungan. Tidak hanya berhasil menipu uang, pelaku juga berhasil menggagahi salah satu korbannya.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Kulon Progo.

“Jadi pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Polres Kulon Progo serta belum menikah. Kemudian pelaku meminjam uang kepada korban,” ujar Hariyanto saat konferensi pers, Selasa (9/3/2021).

Hariyanto menjelaskan, pelaku meminjam uang total senilai Rp 5.500.000 kepada korban. Uang tersebut sempat diserahkan oleh korban dalam lima kali penyerahan.

Aksi penipuan ini terbongkar saat sepak terjang pelaku untuk mendekati para wanita menjadi perbincangan warga Tegal Maren.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahkan, dari hasil pengembangan didapatkan sekitar 5 korban. Kerugian yang diderita korban mulai dari Rp 2-6 juta.

Bahkan tidak hanya menyebabkan kerugian materil saja, pelaku juga sempat berhubungan intim dengan korban dan berjanji menikahi korban.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (SP)

Polisi GadunganSleman
Comments (0)
Add Comment