Fungsi TPS3R di Tangsel Tidak Maksimal

SPcom TANGSEL – Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle ( TPS3R) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya menjadi lokasi penitipan sampah untuk selanjutnya dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) tanpa ada pengelolaan lainnya.

“Dari 2016 sampai sekarang belum ada pengelolaan, jadi titip sampah, angkut, buang. 2016 sudah mulai berjalan, alat pengolahan sampah sudah datang waktu itu (2016),” ungkap Edi Junaidi, Ketua RT 05/02, Kelurahan Pakulonan, Senin (15/3/2021).

Edi mengaku fungsi TPS3R kurang optimal karena kurangnya pembinaan dari pemerintah kota mengenai pengelolaan sampah di lingkungannya

“Tidak berjalan, karena gak ada pembinaan, dan gak mengerti (mengoperasikan alat pengolahan). TPS3R itu program dari kami, karena sebelumnya buang di pinggir jalan,” tambah Edi.

Senada, Mursad pengelola TPS3R Ciater Bersih mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan pengolahan sampah dengan alat swadaya incinerator. Namun karena belum sempurna mengurangi asap hasil pembakaran akhirnya mendapatkan penolakan dari warga komplek sekitar TPS3R.

“Betul bisa jadi abu, tapi asap hasil pembakaran tersebut dikomplain oleh warga komplek. Jadi saya ngga terusin,” kata Mursad.

Mursad mengaku, yang terjadi saat ini di seluruh TPS3R di Tangsel hanya titip, angkut dan buang saja ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cipeucang.

“Karena alat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, hanya untuk mencacah daun. Kalau sampah lain, ngga bisa diolah pakai alat itu, nyangkut,” tegas Mursad.

Diketahui Pemkot Tangsel dalam proses kerjasama penanganan sampah dengan Pemkot Serang. Nilai kerjasama sebesar Rp 21,7 miliar sebagai bentuk bantuan khusus untuk membantu sistem pengelolaan sampah di Serang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Tangsel belum dapat dimintai keterangan mengenai peogram pengelolaan sampah dibeberapa TPS3R. (Kor)

Pemkot TangselPengelolaan SampahTPS3R
Comments (0)
Add Comment