Korlantas Polri Izinkan Masyarakat Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei 2021

SPcom JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021, namun masyarakat diperbolehkan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Hal ini disebabkan karena banyaknya pro dan kontra terkait larangan mudik lebaran .

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” kata Istiono.

Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” tutur Istiono.

Istiono menegaskan apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada tanggal 6-17 Mei, kepolisian akan melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.

“Operasi Ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan pada 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuh Istiono. (SP)

KorlantasMudik lebaran 2021Penyekatan Jalan
Comments (0)
Add Comment