Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jual Pacarnya di Aplikasi MiChat

SPcom BEKASI – Kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan anak di bawah umur dikejutkan dengan penemuan fakta baru. Korban mengungkapkan bahwa ia menjadi korban prostitusi online oleh pelaku AT (21).

Korban PU (15) mengaku dirinya kerap kali dipaksa untuk melayani 4-5 pria hidung belang oleh terduga AT (21). Hal tersebut sudah berlangsung selama sebulan terakhir, saat korban dan pelaku masih tinggal bersama.

“Berdasarkan pengakuan dari korban, dia ini sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang,” kata Novrian selaku Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rabu (21 /4).

Pelaku AT ini memasarkan korban dengan cara memasang foto korban di aplikasi MiChat. AT juga yang berperan memasang tarif dan menyediakan tempat.

“Dipasarkan lewat aplikasi MiChat ini, tapi yang pegang akunnya bukan si anak melainkan si pelaku,” kata Novrian.

Saat pelaku AT ini mendapatkan pelanggan, korban PU ini langsung diperintahkan untuk melayani di dalam kamar.

“Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja, ” kata Novrian.

Dalam kasus eksploitasi ini, korban banyak menerima kekerasan fisik dan juga unsur pemaksaan oleh tersangka AT. (SP)

Anak DPRD BekasiJual PacarMiChat
Comments (0)
Add Comment