SPcom Makassar – Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang diduga terlibat kasus narkoba telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Keempatnya sudah resmi sebagai tersangka,” ujar Zulpan, Minggu (25/4/2021).
Dari empat tersangka itu, seorang di antaranya berinisial MS, Asisten di Pemkot Makassar. Menurut Zulpan, keempat tersangka dijerat dengan pasal sebagai pengguna.
“Mereka hanya pengguna. Bukan pengedar,” jelas Zulpan.
Endra menjelaskan, pesta narkoba itu dilakukan di kediaman MS, pada Jumat malam lalu, dan penangkapan dilakukan kepolisian pada malam itu juga.
“Saat ini keempat tersangka ditahan di Mapolrestabes Makassar,” ujar Zulpan.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, telah memberikan pernyataan perihal penangkapan pejabat itu, dan mengancam bakal memberikan sanksi.
Dia menegaskan tak akan memberikan toleransi terhadap setiap pejabat yang mencoreng nama baik pemerintahan. (SP)