Begal Mahasiswi Untuk Beli Sabu, Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

SPcom BANDA ACEH – Diduga membegal dua mahasiswi di kawasan kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, seorang pria berinisial IR ditangkap polisi. Pelaku mengaku memakai uang hasil jambret untuk membeli sabu.

“Satu pelaku begal yang sempat viral itu sudah kita tangkap tadi malam. Satu pelaku lagi berinisial HEN masih kita buru,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (27/4/2021).

Kedua pelaku diduga membegal dua mahasiswi, Rabu (7/4/2021). Saat kejadian, korban SN (23) dan MH (22) sedang melintas dengan motor hendak membeli makanan.

Tiba-tiba motor korban dipepet kedua pelaku. Para pelaku mengambil handphone korban yang ditaruh di depan. Akibatnya, korban terjatuh dari motor hingga mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Seusai kejadian, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Ryan menyebut, identitas kedua pelaku terungkap setelah pihaknya menciduk seorang penadah berinisial SAI (27) di sebuah ponsel di Banda Aceh.

“SAI menerima hasil gadai HP milik korban senilai Rp 700 ribu yang dititipkan oleh tersangka HEN,” ujar Ryan.

Tak lama setelah menangkap SAI, tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk IR di rumahnya di kawasan Aceh Besar. Polisi hingga kini masih memburu HEN dan menetapkan pria tersebut sebagai DPO.

“Dari pengakuan pelaku, hasil dari menggadaikan HP korban kedua tersangka mempergunakan uang untuk membeli narkotika jenis sabu,” tutur Ryan.

Polisi menjerat SAI dengan Pasal 480 KUHP, sedangkan IR dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara. (SP)

ACEHBegalMahasiswi
Comments (0)
Add Comment