WNA Mesir Terciduk Membawa Ganja Saat Pemeriksaan di Pos Penyekatan Mudik

SPcom SIMALUNGUN – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yang berinisial MEEKI (26) diringkus polisi lantaran kedapatan dalam kopernya membawa daun ganja kering sebanyak 63 gram.

Penangkapan tersebut terjadi saat petugas kepolisian bersama tim gabungan melakukan check point di Pos Pengamanan (Pospam) Polres Simalungun di Jalan Siantar Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis sore (6/5/2021), sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku menumpang bus KUPJ dari Kota Medan menuju ke Kabupaten Simalungun. Saat petugas memeriksa bus tersebut, petugas gabungan melihat WNA dalam angkutan antar Kabupaten/Kota itu.

“Setelah diperiksa, pelaku mengaku WNA asal Mesir tidak membawa identitas resmi serta dokumen sah lainnya seperti paspor dan visa,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, Jumat (7/5/2021).

Dalam koper pelaku ditemukan 1 plastik kresek berisi 31 bungkus plastik kecil, diduga berisi ganja dan 1 bungkus kertas untuk mengulung ganja tersebut. Pemuda asal Mesir itu mengaku membeli daun ganja tersebut di Kota Medan untuk dikonsumsi sendiri.

“Hingga saat ini pelaku MEEKI dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Adi. (SP)

GanjaMesirMudik lebaran 2021WNA
Comments (0)
Add Comment