Tempat Pemakaman Umum di Jabodetabek dan Cianjur Ditutup Untuk Ziarah Mulai Tanggal 12-16 Mei

SPcom BOGOR – Para kepala daerah Jabodetabek dan Cianjur menyepakati tempat pemakaman umum (TPU) akan ditutup mulai 12 Mei hingga 16 Mei 2021.

Walikota Bogor, Bima Arya, mengatakan selain ziarah spiritual, dan ziarah komersial, tempat-tempat wisata juga dibatasi pengunjung, hanya boleh dikunjungi oleh warga KTP setempat. 

“Jadi orang Jakarta enggak boleh ke tempat wisata ke Bogor. Karena  di Jakarta orang Bogor juga enggak boleh juga masuk, tempat wisata akan dibatasi. Dan di Jakarta pun,” katanya. 

Menurut Bima, Pemkot Bogor akan mengimbau tempat wisata di Bogor untuk memberlakukan pemesanan tiket secara online.

“Kebun Raya, the Jungle dan lain sebagainya dan juga kita memperketat KTP Kota Bogor, non Kota Bogor dan Kabupaten Bogor juga enggak boleh hanya untuk Kota Bogor saja,” terang Bima.

Selain lokasi wisata, para kepala daerah juga menyepakati untuk menerapkan jam operasional Mal. Memberlakukan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

Para kepala daerah se-Jabodetabek dan Cianjur  menyepakati  tetap memperbolehkan salat Idul Fitri, dengan menerapkan protokol kesehatan di tingkat wilayah dan meniadakan salat di tingkat kota. 
 
“Tetapi salat Idul Fitri tetap dibolehkan dengan protokol kesehatan 50 persen di wilayah-wilayah kecuali di tingkat kota. Di Jakarta pun di Masjid Istiqlal tidak ada, di Bogor pun di IPB sempur, ataupun Kebun Raya ditiadakan. Saya kira itu poin-poin yang penting tadi,” ujar Bima. (SP)

Bima AryaDitutupTempat Pemakaman Umum
Comments (0)
Add Comment