Polres Jakarta Pusat Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Internasional, Mencakup Keuntungan 400 Milyar

SPcom JAKARTA – Sebanyak 310 kg narkoba jenis sabu berhasil disita oleh Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini merupakan kasus narkotika jaringan internasional di Ibu Kota.

Diduga dua tersangka yang terlibat peredaran narkoba tersebut berinisial NR dan HK. Mereka mengedarkan di Indonesia dengan cara memasukkannya di dalam piston mobil. 

“Ini spektakuler karena barang buktinya cukup menarik, yakni diletakkan di dalam piston. Kalau diperiksa tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray maka akan sulit untuk dideteksi,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi, Fadil Imran, Selasa (11/5/2021).

Fadil mengatakan hal yang menjadi pembeda dari jaringan ini adalah kemasannya. Karena pada jaringan tersebut mengemas narkotika jenis sabu ini di dalam kotak makanan dan jumlahnya lebih banyak.

“Pada setiap kemasan, ada tulisan menggunakan bahasa abjad Arab. Jadi patut diduga ini berasal dari Timur Tengah,” ujar Fadil.

Barang bukti narkoba jenis sabu ini masuk ke Indonesia diduga melalui jalur laut. Proses penelusuran jaringan ini pun berlangsung selama tiga bulan hingga penangkapan yang berlangsung di Desa Rawakalong, Gunung Sindur, Jawa Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Penjualan dari narkoba tersebut dapat mencapai keuntungan sekitar Rp 400 miliar dan kalau digunakan oleh masyarakat yang ketergantungan narkotika, ini bisa digunakan oleh sekitar 1,2 juta pengguna aktif. Ini yang bisa kita selamatkan,” terang Fadil.

Fadil akan memberikan penghargaan secara khusus kepada personel kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan ini, yakni jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

“Pengungkapan ini mudah-mudahan sekaligus memberi semangat kepada kita untuk terus melindungi dan menjaga warga negara kita dari penyalahgunaan narkotika,” kata Fadil. (SP)

NarkobaNarkoba SabuPolres Jakarta Pusat
Comments (0)
Add Comment