Polda Metro Jaya Ingatkan Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Membawa Surat Bebas COVID-19

SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan rapid antigen saat arus balik mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya bersama instansi melakukan pemeriksaan tersebut agar tidak ada masyarakat yang memalsukan surat bebas COVID-19.

Sambodo mengatakan jika ada yang tidak membawa surat bebas COVID-19, aparat kepolisian telah menyediakan tes rapid antigen secara gratis. Namun, jika pihaknya masih menemukan masyarakat yang memalsukan surat bebas COVID-19, maka akan ditindak secara tegas.

Dia mengimbau masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebaiknya sudah memeriksakan diri dan membawa surat bebas COVID-19.

“Kita akan periksa satu per satu. Kalau dia tidak bisa menunjukkan dokumen, kita akan masukkan ke pos untuk periksa (rapid antigen). Selama pemeriksaan, untuk menghindari kepadatan lalu lintas akan kita periksa random,” kata Sambodo, (15/5/2021).

Pemerintah Provinsi DKI bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut masyarakat yang hasil rapid antigennya diketahui reaktif nantinya. Warga yang dinyatakan reaktif COVID-19 bakal dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pemeriksaan PCR.

“Misalnya, kita periksa 50 persen dari penumpang. Kalau penumpangnya dua orang, kita periksa satu orang. Kalau empat orang, kita periksa dua. Kalau enam orang, kita periksa tiga orang. Tapi begitu satu orang saja reaktif, maka satu kendaraan itu akan kita PCR,” jelas dia.

Sambodo juga mengatakan pihaknya akan menyiapkan dua bus sekolah untuk berjaga-jaga jika banyak masyarakat yang hasil pemeriksaannya reaktif. (SP)

pemudikPolda Metro JayaSurat Bebas Covid-19
Comments (0)
Add Comment