Putra Rita Sugiarto Terciduk Kasus Narkoba

SPcom JAKARTA – Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis Sabu. Raffi Zimah, anak dari Rita Sugiarto dan Jecky Zimah, ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Setelahnya, penyidik dan petugas Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial RW dan AK di dua lokasi yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, urin ketiga tersangka ini posifit Amfetamine atau Sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam giat rillis penangkapan Raffi Zimah di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).

Dalam giat rillis itu, polisi juga menghadirkan Raffi Zimah dan kemudian dimintai keterangannya secara langsung mengenai alasannya mengonsumsi narkoba.

“Alasanmu pakai sabu apa,” tanya Yusri kepada Raffi Zimah. “Karena coba-coba,” jawab Raffi.

Putra Rita Sugiarto itu juga mengaku sudah lama mengonsumsi Sabu-Sabu karena pergaulan lingkungannya yang diduga menjadi pengguna narkoba.

“Sudah lama, sudah hampir tiga tahun,” ujar Raffi Zimah. Setelah mengamankan Raffi Zimah, polisi menangkap RW dan Ak di dua lokasi berbeda.

Dari RW, polisi mengamankan Sabu seberat 0,2 gram dan AK seberat 2 gram sabu.
polisi menjerat Raffi Zimah dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sebagai pengguna, ancaman hukuman RZ adalah empat tahun penjara,” kata Yusri Yunus. (SP)

NarkobaRaffi ZimahRita Sugiarto
Comments (0)
Add Comment