SPcom JAKARTA – Seorang sopir angkot yang diketahui bernama Dumaris Pangaribuan dibakar oleh temannya sendiri yang diketahui berinisial IPM. Pelaku mengatakan ia nekat membakar korban lantaran sakit hati dengan kata-kata korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 17 Mei 2021. Dimana saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok atau adu mulut, lalu pelaku merasa sakit hati dengan ucapan korban, maka pelaku berencana untuk membakar korban.
“IPM (pelaku) bahkan menyiapkan sejumlah peralatan guna melancarkan aksinya sebelum membakar korban. Mulai dari bensin, ember, sampai dengan korek api,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan, Jumat (21/5/2021).
Erwin mengatakan, setelah pelaku membeli bensin yang telah diletakkan di dalam ember, pelaku menemui korban dan menyiramkan bensin tersebut lalu membakar korban.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen. Korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dikenakan Pasal 351, 353 dan 187 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara. (SP)