SPcom JAKARTA– Akhir Mei mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan, kartu nikah digital memiliki banyak manfaat.
“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut,” ujar Muharam, Jumat (21/5/2021).
Kartu nikah digital juga dapat mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Dapat mengecek secara cepat kapan menikahnya.
Kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut. Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” terang Muharam.
Menurut Muharam, kehadiran Kartu Nikah Digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Karena pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi kartu nikah digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email,” ujarnya.
Muharam mengatakan hal tersebut sudah terakses dari pihak KUA dan bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan, hal itu sudah mengurangi waktu dan biaya. (SP)