Bareskrim Polri Selidiki Dugaan 279 Juta Kebocoran Data Pribadi WNI

SPcom JAKARTA – Adanya dugaan kebocoran 279 juta data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) membuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber tengah menyelidiki dugaan kebocoran tersebut dengan cara meminta klarifikasi sejumlah pihak.

“Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran tersebut,” ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adriansyah, Minggu (23/5/2021).

Agus mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.

Selain itu, untuk menelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.

“Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebutkan akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut pada Senin, (24/5/2021)

Seperti yang diketahui belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. (SP)

BareskrimKebocoran DataPolri
Comments (0)
Add Comment