KNPI Dorong Gubernur Banten Sanksi ASN Pendukung Koruptor

SPcom SERANG – DPD KNPI Provinsi Banten mendukung langkah tegas Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk 20 pejabat Dinas Kesehatan yang ‘Disersi’.

Sekretaris DPD KNPI Banten, Isyak Newton mengatakan, apa yang dilakukan para pejabat tersebut tidak mencerminkan abdi negara. Apalagi alasannya terkait kasus korupsi pengadaan masker KN95 yang merugikan negara miliaran rupiah.

“Kami mendukung langkah Gubernur Banten untuk menciptakan tatanan pemerintah yang bersih. Maka dari itu, nonjob-kan dan ganti 20 ASN yang tidak profesional,” katanya dalam pesan WhatsApp, Selasa (1/6/21).

Lebih lanjut, Ishak mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus segera lakukan reformasi birokrasi.

BACA: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Wahidin: Bisa Dipecat!

“Untuk kemajuan Banten, jangan pilih pejabat yang memiliki mental tidak bertangungjawab. Utamakan yang profesional, amanah, dan berakhlakul karimah,” tegasnya.

Sebelumnya ada 20 pejabat di Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri. Mereka berdalih dengan dasar solidaritas kepada LS, pejabat pembuat komitmen (PPK) yang menjadi tersangka kasus pengadaan masker KN95.

Terkait hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim pun murka. Dan mengancam akan memecat mereka yang mendukung koruptor.

“Mereka layaknya anggota militer yang lari dari medan peperangan. Oleh karena itu, mereka yang lari dari tanggung jawab diberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya.(HR)

Dinkes BantenKNPI BantenKorupsiWahidin Halim
Comments (0)
Add Comment