Dalam Pembuatan Polisi Tidur Sesuai Standart, Sudinhub Jakbar Bekerja Sama Dengan Dinas Bina Marga

SPcom JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan bekerja sama dengan Dinas Bina Marga yang meliputi Kelurahan dan Kecamatan dalam menertibkan pembuatan polisi tidur (Poldur) di wilayah Jakarta Barat, guna mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat poldur yang tidak sesuai dengan kecepatan kendaraan.

Kepala Sudinhub Jakarta Barat (Jakbar), Erwansyah, menjelaskan bahwa ada empat jenis poldur yang digunakan untuk membatasi kecepatan pengendara, yakni Speed Bump, Speed Hump, Speed Table, dan Speed Trap. Adapun empat poldur tersebut memiliki ukuran yang berbeda-beda dan diperuntukan bagi kecepatan kendaraan yang berbeda-beda juga.

Speed Bump dan Speed Hump berukuran 8-9 cm untuk tingginya, sedangkan lebarnya 30-90 cm, dan dapat dilewati dengan kecepatan kendaraan dibawah 10 km/jam. Kemudian, Speed Table berukuran sama dengan Speee Bump dan Speed Hump, namun lebarnya harus mencapai 66 cm, dan dapat dilewati dengan kecepatan diatas 40 km/jam.

Terakhir, Speed Trap yang juga dapat disebutkan sebagai pita penggaduh, berukuran 4 cm untuk ketebalannya dan jarak antar pita minimal 50 cm. Speed Trap merupakan poldur yang paling banyak didapati karena dapat dilewati oleh kecepatan kendaraan diatas 50 km/jam.

“Selama ini yang dianggarkan itu hanya poldur Speed Trap, maka dari itu saat ini kami akan coba anggarkan tiga yang lainnya, yakni Speed Hump, Speed Bump, dan Speed Table, agar masyarakat lebih mengurangi atau membatasi kecepataan kendaraannya,” ujar Erwansyah, Kamis (3/6/2021).

Erwansyah menuturkan akan membangun dan menerapkan sistem Poldur-poldur tersebut di seluruh wilayah Jakbar, dengan cara memberikan surat untuk RT dan RW untuk membenahi poldur di wilayahnya. Namun ia akan memberi pola contohnya terlebih dahulu di dua kelurahan di daerah Jakbar, yakni kelurahan Duri Kepa dan kelurahan Kedoya Utara.

“Untuk bahan pembuatan poldur, kami akan menggunakan paving block (batu bata), jadi kami dapat mengontrol ketinggiannya, seperti satu batu bata mungkin bisa sesuai tingginya, daripada menggunakan semen yang terkadang meluber dan tidak sesuai,” terang Erwansyah.

Erwansyah mengatakan hal ini dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat mengenai poldur yang terlalu tinggi dan membuat kendaraan yang kecepatannya tidak sesuai menjadi jatuh atau terjadinya kecelakaan. Erwansyah berharap pembuatan-pembuatan poldur ini segera terealisasikan. (SP)

Jakarta BaratPolisi TidurSudinhub Jakarta Barat
Comments (0)
Add Comment