Gugatan Cerai Larissa Chou Terhadap Alvin Faiz Bisa Gugur, Ini Loh Penyebabnya

Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat melalui humasnya, Qomaru Zaman menyatakan adanya kemungkinan gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz bisa gugur. Hal itu apabila keduanya tak kunjung hadir untuk menjalankan persidangan.

Hal itu disampaikan Qomaru di kantornya, Cibinong, Jawa Barat, Rabu (2/6) kepada awak media. “Bisa (gugur), dalam HIR 124 bisa, kalau tidak hadir bisa digugurkan,” ujar Qomaru.

Seperti yang diketahui, adapun Pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) itu berbunyi, “Jika penggugat tidak datang menghadap Pengadilan pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatannya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara, akan tetapi Penggugat berhak memasukan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi.”

Meski gugatan Larissa Chou kemungkinan dapat digugurkan jika tak hadir sidang, pihak majelis hakimlah yang berhak menentukan. Hal ini juga turut diucapkan Qomaru. Lebih lanjut dijelaskan Qomaru, gugatan cerai dapat digugurkan jika dua kali pemanggilan secara patut tak dihadiri penggugat atau wakilnya untuk datang ke sidang. Namun hal itu masih disesuaikan dengan kebijakan majelis hakim.

“Biasanya dua kali tetapi itu tergantung kebijakan majelis hakim yang memeriksanya dan jarak istilahnya radiusnya,” tutur Qomaru. “Kan, dalam pengadilan ada radius satu, dua, tiga, empat. Kebijakannya misalnya (radius) satu, dua, tiga, satu minggu, (radius) empat dua minggu. Beda lagi kalau pihaknya di luar Kabupaten Bogor apalagi di Surabaya atau Jawa, atau di Luar Negeri,” sambungnya.

Terkait dengan hal itu, Qomaru tak bisa memastikan soal kemungkinan gugurnya sidang cerai Larissa Chou dan Alvin Faiz. Sebab, tenggat waktu gugatan dinyatakan gugur tergantung pada kebijakan Majelis Hakim yang menangani perkara.

Larissa Chou sebagai penggugat tak hadir di sidang perdananya yang dijadwalkan hari ini. Alvin Faiz juga tak tampak menghadiri sidang tersebut. Sementara itu, Larissa Chou sebelumnya memasukkan gugatan cerai yang ditujukan kepada Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong pada 20 Mei 2021. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 3229/Pdt.G/2021/PA.Cbn. (Car)

AlvinFaizceraiLarissaChou
Comments (0)
Add Comment