Sinetron Suara Hati Istri Diduga Dukung Praktek Pedofilia, KPAI Bertindak Tegas

Sinetron Suara Hati Istri Diduga Dukung  Praktek Pedofilia, KPAI Bertindak Tegas

SPcom JAKARTA – Akhir-akhir ini publik membicarakan kualitas sinetron Indonesia lantaran tayangan Indosiar yakni Suara Hati Istri menggunakan aktris anak-anak, Lia Ciarachel (15) dalam memerankan peran istri ketiga dari Tirta, yang diperankan oleh Panji Saputra (39).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindak lanjuti aduan masyarakat terkait sinetron Suara Hati Istri Zahra ini. KPAI mengatakan akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan duduk perkara sinetron tersebut.

“Siang ini kami undang KPI, LSF dan Kementerian terkait untuk membahas bersama terkait hal ini. Apalagi saat ini negara memiliki konsen besar untuk peningkatan kualitas perlindungan anak maka semua sektor termasuk lembaga penyiaran harus sejalan,” kata Ketua KPAI, Susanto, Kamis (3/6/2021).

Diketahui, sinetron Suara Hati Istri Zahra dikecam oleh sejumlah netizen karena dianggap membiarkan praktek pedofilia, lantaran salah satu pemerannya yang bernama Lea Ciarachel berperan sebagai istri ketiga. Padahal umur Lea Ciarachel sendiri masih berusia 15 tahun.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga membuka suara terkait hal ini. KPI telah meminta keterangan pihak Indosiar terkait sinetron Suara Hati Istri Zahra yang ramai dibicarakan di media sosial. KPI menyatakan Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

“Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut,” ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Rabu (6/2/2021).

Mulyo mengatakan pemeran yang diganti itu yakni Lea Ciarachel (15). Kedepannya Indosiar akan lebih memperhatikan terkait usia para pemeran sinetron. (SP)

IndosiarKPAISinetronSuara Hati Istri
Comments (0)
Add Comment