Polisi Tangkap Empat Tersangka Kasus Kebun Ganja Dalam Rumah

SPcom BREBES – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kebun ganja yang di kelola dalam rumah di kawasan Brebes, Jawa Tengah pada Minggu 6 Juni 2021. Polisi berhasil ciduk empat orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Empat tersangka yang herhasil diamankan, di tangkap di empat lokasi berbeda.

“Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan, hingga kini ada empat tersangka yang berhasil kita amankan dari empat lokasi” ujar Ronaldo, Senin (7/6/2021).

Ronaldo menjelaskan dua diantara empat orang yang tertangkap merupakan yang melakukan perawatan langsung kebun ganja dalam rumah yang berhasil terungkap, yakni tersangka Y dan tersangka U.

Tersangka U berhasil ditangkap di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat. U berstatus sebagai pemodal yang mengkoordinir tersangka Y untuk merawat kebun ganja di Brebes, Jawa Tengah.

“Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rillis,” ujar Ronaldo.

Berdasarkan informasi masyarakat, Salah satu rumah di wilayah Brebes Jawa Tengah yang di jadikan perkebunan ganja dalam ruangan lantai dua rumah, yang kemudian berhasil di gerebek polisi.

Dalam penggerebekan kasus tersebut, ratusan pohon ganja yang tumbuh dalam pot diamankan.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. (SP)

BrebesJakarta BaratKebun GanjaSatres Narkoba
Comments (0)
Add Comment