SPcom SERANG – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) S alias Ncup yang ditugaskan menjadi Plt Kepala Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten diduga menggadaikan motor inventaris desa.
Diketahui, motor Honda Supra X 125 berplat merah tersebut digadaikan kepada Kartubi, seorang buruh bangunan di Desa Bandung, kecamatan yang sama pada 29 Mei 2021.
Dari keterangan Kartubi, saat itu ia didatangi oleh Nurhadi, salah seorang Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Malabar. Nurhadi mengendarai motor tersebut, dan mengungkapkan maksudnya untuk menggadai atas perintah Ncup.
Akhirnya Kartubi pun menyanggupi untuk menerima gadaian motor tersebut dengan nominal Rp 1 juta. Diduga uang hasil gadai akan digunakan untuk bersenang-senang, karena di Desa Bandung sedang ada acara hiburan.
Terkait hal ini, Camat Bandung, Subur Prianto belum menjawab saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp.
Sementara Sekretaris Camat Bandung, Nursain sempat kaget mengetahui adanya kasus tersebut.
“Desa mana? Saya akan koordinasi dulu dengan camat,” tandasnya.(HR)