Polres Serang Amankan 17 Orang yang Diduga Preman dan Pelaku Pungli

SPcom KAB SERANG – Kapolres Serang, AKBP Mariyono, S.I.K kembali menindaklanjuti pemberantasan preman dan pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar para sopir. Pihaknya mengamankan sebanyak 17 orang terduga preman dan terduga pelaku pungli.

“Benar ada 17 orang yang kami amankan hari ini,” ujar AKBP Mariyono saat dihubungi, Sabtu (12/6/2021).

Satuan Reskrim Polres Serang bersama Satuan Intelkam Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande menggelar operasi berantas premanisme di beberapa lokasi pada Jumat (11/6/2021) malam tadi.

Ada pun, AKBP Mariyono menerangkan, sebanyak 17 orang diciduk dari tujuh lokasi berbeda yaitu kawasan industri modern cikande, kawasan pancatama cikande, kawasan buditexindo jawilan, kawasan cba jawilan, jalan arteri jawilan – cikande, pintu keluar tol cikande dan pintu keluar tol ciujung.

Kapolres Serang mengatakan saat ini ke-17 pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan.

“Kami akan terus menggelar operasi premanisme agar aksi pungli yang membuat resah masyarakat terutama sopir angkutan barang tidak terulang kembali di kemudian hari dan juga untuk mendukung program pemerintah pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19 ini,” tegas AKBP Mariyono

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma menambahkan Jika terbukti pernah melakukan pelanggaran, maka mereka akan diproses secara hukum. Sementara itu, preman yang melakukan pelanggaran nantinya akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Serang.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar David.

David mengatakan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir apabila mengalami suatu tindak kriminal agar segera menghubungi pihak kepolisian, sesuai program Kapolri, POLRI PRESISI. (SP)

Kabupaten SerangPremanPungli
Comments (0)
Add Comment