Dukun Pengganda Uang Dilarikan ke Rumah Sakit

SPcom KABUPATEN BEKASI – Dukun pengganda uang yang pernah viral di media sosial yang diketahui bernama Herman (42) alias Ustaz Gondrong, kini penahanannya ditangguhkan oleh polisi lantaran ia sakit.

“Jadi itu ditangguhkan, karena dia sakit sekarang, sudah dibawa ke rumah sakit, dirontgen. Terus yang bersangkutan ini ada penyakit dalam, selama di dalam (sel) kan dia batuk-batuk,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang, Sabtu (12/6/2021).

Hasil pemeriksaan medis menunjukan Herman mengalami infeksi paru-paru. Khawatir penyakit tersebut dapat menular ke tahanan lain, akhirnya polisi menangguhkan penahan terhadap Herman.

“Kita proaktif saja, kita bawa ternyata yang bersangkutan ada infeksi paru kalau tidak salah, tapi dia dirujuk ke ahli paru. Kalau itu dikhawatirkan kondisinya enggak baik kan bisa nular ke yang lainnya. Maka itulah pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan penanganan,” ujar Andi.

Meskipun begitu, Andi memastikan pihaknya tetap menjerat yang bersangkutan. Diketahui, Herman terjerat tiga pasal sekaligus, dua diantaranya di Polsek Babelan dan satu lagi di Polres Metro Bekasi.

“Jadi dia ada dua kasus, yang di Polsek Babelan itu pasalnya dua, 372 (penggelapan) sama 378 (penipuan). Kalau di polres cuma satu, kasus persetubuhan di bawah umur,” pungkasnya. (SP)

BabelanbekasiDukunpengganda uang
Comments (0)
Add Comment