SPcom BLITAR – Polisi membubarkan aksi balap liar yang diikuti oleh ratusan bikers di Blitar. Sebanyak 97 motor diamankan di Mapolres Blitar. Balap liar tersebut berlokasi di kawasan Wisata Bendungan Wlingi Raya di Desa Jegu. Perbatasan Kecamatan Talun dengan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Minggu (13/6/2021) malam.
Polisi memblokade sisi kanan dan kiri jembatan bendungan, sehingga semua bikers dan seluruh penonton aksi balap liar tersebut juga tertangkap. Mereka tidak bisa kabur, karena terhadang tembok bendungan pembatas dengan air di dalam bendungan di sebelah timur, dan di sebelah barat terdapat tebing yang sangat curam dan dalam.
“Ada 112 orang yang kami amankan, dan 97 unit kendaraan roda dua kami angkut semua ke Mapolres Blitar,” kata Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana, Senin (14/6/2021).
Ratusan bikers dikumpulkan di lapangan depan Mapolres Blitar untuk didata, kemudian ditilang jika ditemukan pelanggaran UU lalin terutama motor yang tidak sesuai speknya.
“Kami juga panggil orang tua mereka untuk menjemput ke sini (mapolres). Selain si anak, orang tua juga kami minta komitmen untuk lebih mengawasi pergaulan putra-putri mereka,” tegas I Putu
Polisi juga membubarkan kerumunan warga yang melihat aksi balap liar itu dari kejauhan. Sebanyak 70 lembar masker dibagikan, dan warga diminta kembali ke rumahnya masing-masing. (SP)