SPcom BANDUNG – Wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi dikarbakan sedang dalam kondisi zona merah penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta aktivitas warga di Bandung Raya memberlakukan work from home (WFH), lantaran saat ini Bandung Raya berada dalam zona merah akibat lonjakan kasus positif akibat mobilitas libur panjang pasca lebaran.
“Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID-19, bukan Jawa Barat. Karena minggu ini dua wilayah besar zona merah yaitu KBB dan Kabupaten Bandung kemudian Bandung Raya,” ujar Ridwan Kamil, Selasa (15/6/2021).
Kang Emil menjelaskan, selain peta sebaran, keterisian tempat tidur di rumah sakit juga sudah melebihi angka standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Artinya, ada penumpukan jumlah pasien COVID-19 di Bandung Raya.
“Keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO maupun nasional di angka 70 persen sekarang Bandung Raya ini sudah di angka 84 persen,” katanya.
Kang emil menginstuksikan seluruh wilayah Bandung raya untuk work from home, yang hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi mendagri 75 persen menyesuaikan diri bekerja dari rumah dengan pengecualian yang sudah dipahami. (SP)