Karyawati Tempat Karaoke Babak Belur Dianiaya Bosnya

SPcom KOTA MALANG – Mia Tri Susanti (36) seorang pegawai tempat karaoke The Nine House Alfresco babak belur setelah dianiaya pemilik dan sekuriti di sana.

Mia mengatakan, peristiwa yang dialami berawal dari tuduhan korupsi kepadanya oleh pemilik. Hingga akhirnya ia dijemput oleh sekuriti The Nine di rumahnya.

“Pukul 13.00 WIB saya dijemput oleh dua sekuriti di rumah menuju The Nine,” ucap pelapor, yang merupakan staf purchasing, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Kamis (17/6/2021) malam.

Mia melaporkan bosnya ke Mapolres Kota Malang

Setelah sampai di The Nine Mia disekap di sebuah ruangan, ponselnya pun disita. Kemudian ia diinterogasi oleh bos dan sekuriti di sana, sambil dipukuli dan ditendang.

“Saya dianiaya dipukul disuruh mengakui apa yang tidak pernah saya perbuat,” ujar dia.

Bahkan penganiayaan tersebut sempat disaksikan oleh Nikita (29) adik kandung korban. Ia dijemput sekuriti untuk menyaksikan kakaknya diinterogasi dan dianiaya.

“Di ruangan itu, lebih dari lima orang, saya tahu, kak Mia pas ditendang. Di depan mata saya, kak Mia ditendang anak buah owner, satpamnya membentak suruh ngaku hal yang tidak diperbuat. Suruh mengakui transferan, sambil direkam,” ungkap Nikita.

Akibat perlakuan tersebut, Mia mengalami luka lebam di wajah, dada serta kaki. Kini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Malang.(tut)

KaraokeKota malangThe Nine House
Comments (0)
Add Comment