SPcom JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan pegawai KPK soal dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada tiga pertanyaan yang tak bisa dijawab Ghufron dalam pemeriksaan itu. Beberapa pertanyaannya seputar :
- Soal Pengambilan Kebijakan
Komnas HAM bertanya kepada Ghufron siapa yang mengambil keputusan soal pelaksanaan tes kebangsaan tersebut.
“Kami menelusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia jawab tidak tahu,” kata Anam usai pemeriksaan.
Anam mengatakan pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh pimpinan KPK lainnya yang terlibat langsung.
Sebelumnya, hasil liputan kolaborasi Indonesialeaks menemukan cerita dugaan bahwa tes kebangsaan ini diputuskan sepihak oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia diduga sudah mengincar beberapa orang agar tak lulus. Firli membantah temuan Indonesialeaks.
- Siapa yang berpengaruh dalam Proses TWK
Anam mengatakan Komnas juga menggali siapa yang mewarnai proses pelaksanaan tes ini.
“Semua ini itu juga tidak bisa dijawab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron,” kata Anam.
- Siapa Pencetus Ide TWK
Pertanyaan lain yang tak dijawab Ghufron adalah terkait pencetus ide TWK ini. Anam mengatakan ide ini bukan berasal dari Ghufron sendiri. Karena itu, Anam mengatakan tak ada jawaban yang bisa diambil dari Ghufron.
Anam mengatakan banyak kontruksi pertanyaan Komnas HAM yang bukan wilayah kolektif kolegial. Pertanyaan itu ada di wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan atau per individu.
Karena itu, ia berharap pimpinan KPK lain selain Ghufron dapat memenuhi panggilan Komnas dan tak mewakilkan pemeriksaan.
“Kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi,” kata Anam soal pemeriksaan TWK ini. (SP)