Seorang Pria Gagal Bunuh Diri Setelah Bunuh Istri dan Aniaya Bapak Kandungnya

SPcom BALI – Seorang suami tega membunuh istri dan menganiaya bapak kandungnya sendiri. Tak hanya itu, setelah melakukan aksinya, pelaku juga melakukan percobaan bunuh diri tetapi gagal.

Kejadian itu terjadi di Kawasan Banjar Sibang Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Jumat (18/6/2021) malam, sekitar pukul 22.10 WITA lalu. Pelaku bernama I Made Maranada (34) menghabisi istrinya, Ni Luh Putu Russiani (25) dengan pisau dapur.

Ni Luh Putu Russiani memang sempat dilarikan ke RSUD Mangusada, Kapal, Badung, tetapi nyawanya tidak tertolong. Pembunuhan sadis ini terjadi di depan garasi rumah orang tua pelaku.

Aksi pelaku dilakukan di depan ibu kandungnya, Ni Nyoman Yeni (65). Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat memukuli ayah kandungnya, I Made Geliduh (60), lalu kabur dan melakukan percobaan bunuh diri.

Aparat Satreskrim Polres Badung masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kasus pembunuhan Luh Putu Russiani. Penyidik Satreskrim Polres Badung sudah memeriksa empat orang saksi yang mengetahui kejadian sadis itu.

Dari pemeriksaan saksi-saksi diketahui pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur. Pelaku menusuk leher sebelah kiri korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah itu tersangka coba bunuh diri namun gagal. Aksinya keburu diketahui warga dan menyelamatkannya. Polisi telah menetapkan I Made Maranada sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

“Tersangka Maranada langsung kita tahan setelah mendapat perawatan di RSUP Sanglah. Ada luka terbuka di bagian dada tengah akibat tikaman sendiri,” ujar Kasubaghumas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Selasa (22/6/2021).

Menurut Iptu Gede Oka Bawa, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk motif tersangka menganiaya sang istri hingga tewas.

Tersangka dijerat penyidik melanggar pasal 5 huruf A Jo Pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Meski telah memeriksa tersangka dan empat saksi, Iptu Gede Oka Bawa masih enggan mengungkap motif dari peristiwa berdarah itu.

“Saya belum mendapat laporan hasil pemeriksaan secara utuh apa motif dari peristiwa itu,” tambah Iptu Gede Oka Bawa.

Kata dia, dalam pemeriksaan, para saksi tidak mengetahui secara persis kronologi kejadian penikaman terhadap korban. Namun saksi mengetahui korban sudah terkapar di tanah bersimbah darah.

Tersangka Made Maranada ditemukan warga terkapar di salah satu tempat pembuangan sampah sekitar 500 meter dari lokasi korban tewas. Tersangka menderita luka serius pada dada bagian tengahnya, setelah mencoba bunuh diri dengan cara tikam pakai pisau.

“Kondisi kesehatan tersangka baru membaik, makanya baru dilakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya. (SP)

BadungBaliPembunuhanPenganiayaan
Comments (0)
Add Comment