Jakarta Genting, Anies: Tetap di Rumah Kecuali Mendesak!

SPcom JAKARTA – Saat ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan Jakarta sedang dalam status genting dan darurat.

Oleh karena itu Anies mengatakan perlu dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai besok, Sabtu (3/7/2021) sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

Anies meminta warga Jakarta tetap berada di rumah, kecuali memang ada kebutuhan mendesak.

“Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat, semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar. Tanpa itu harap berada di rumah,” tegas Anies di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Menurut Anies, dalam mengatasi situasi kegentingan saat ini, pemerintah terpaksa kembali membatasi mobilitas warga. Sehingga potensi penularan lewat interaksi bisa ditekan.

“Tadi kita baru selesai rakor dengan pak Pangdam Jaya, pak Kapolda Metro Jaya, Kajati DKI, Gubernur DKI dan masing-masing kita dengan seluruh jajaran, dalam rakor tadi telah kita rumuskan langkah-langkah dalam menangani kedaruratan di Jakarta, salah satunya yang terkait dengan masyarakat adalah akan ada pembatasan ruang mobilitas,” terang Anies.

Anies menegaskan, mulai malam ini Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan mulai melakukan pembatasan mobilitas di jalan. Juga pembatasan pergerakan warga, terutama di zona merah corona.

“Jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung-kampung, wilayah-wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye, di situ akan ada pembatasan mobilitas, petanya anda bisa lihat di corona.jakarta.go.id,” tuturnya.

Walaupun begitu, Anies meminta warga tetap optimistis dalam menatap masa depan. Dia meyakinkan pemerintah akan hadir dalam membantu warga melewati masa sulit seperti saat ini.

“Pada seluruh masyarakat di Jakarta suasananya memang suasana kedaruratan. Tapi tetaplah optimis bahwa negara tetap hadir, pemerintah hadir. Dan pemerintah akan melindungi, akan mengayomi setiap warga yang mendapatkan masalah akibat COVID-19,” tutup Anies. (SP)

Anies BaswedanCovid-19JakartaPPKMdarurat
Comments (0)
Add Comment