Adakan Resepsi, Lurah Pancoran Mas Depok Diperiksa Satgas Penanganan Covid-19

SPcom DEPOK – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok memanggil Lurah Pancoran Mas, Suganda karena diduga melakukan pelanggaran prokes dengan mengadakan resepsi pernikahan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa Suganda serta panitia.

“Satpol PP telah melakukan penghentian kegiatan. Dan kita telah melakukan pemeriksaan lurah dan panitia, di BAP,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).

Diakui Dadang, hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan. Karena masih diteliti dari bukti dan keterangannya.

Sebelumnya viral video acara resepsi yang digelar Lurah Pancoran Mas di Jalan Gang Haji Suair, RT 01/ RW 02, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu 3 Juli 2021.

Di dalam video terlihat banyak orang yang sedang berjoget mengikuti musik, tanpa menjaga jarak sesuai aturan prokes Covid-19.(Sp)

Kota DepokLurah Pancoran MasPPKM DaruratSatgas Covid
Comments (0)
Add Comment