Suami Tenggak Racun Hingga Tewas Setelah Bunuh Istri

SPcom GARUT – Dua mayat yang diketahui suami istri bernama Iding Saripin dan Iceu Juwita ditemukan di Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan saat ditemukan di dalam rumahnya, kedua jenazah tersebut sudah dalam kondisi sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Dede menyebutkan untuk mengetahui penyebab tewasnya pasangan suami istri tersebut, pihaknya melakukan autopsi dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil autopsi ditemukan adanya luka di bagian leher sang istri, sementara di tubuh sang suami ditemukan zat beracun.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi diperoleh informasi bahwa pasangan suami istri tersebut kerap cekcok, soal penjualan rumah. Kondisi rumah yang ditemukan jenazah keduanya tak ditemukan adanya kerusakan maupun adanya barang berharga yang hilang.

” Kami sementara menyimpulkan jika pelaku sang suami membunuh  sang istri lalu dia meneguk racun hingga tewas,” ungkap Dede.

Dede mengatakan dari hasil penyelidikan dan autopsi juga diketahui sang istri meninggal lebih dulu beberapa hasil dari sang suami.

Lantaran takut kasusnya terbongkar sehingga sang suami melakukan upaya bunuh diri dengan menegak racun.

“Kami masih melakukan pendalaman, kalau-kalau ada temuan baru,” terang Dede. (SP)

Bunuh diriGarutJawa BaratPembunuhanRacun
Comments (0)
Add Comment