DPRD Surabaya Boyong Pekerjaan ke Rumah Selama PPKM Darurat

DPRD Surabaya Boyong Pekerjaan ke Rumah Selama PPKM Darurat

SPcom SURABAYA – DPRD Surabaya memulai WFH atau bekerja dari rumah selama masa PPKM Darurat. WFH berlaku bagi semua pimpinan dan anggota Dewan, PNS hingga pekerja kontrak.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan pemindahan pekerjaan ke rumah melalui rapat virtual untuk menekan laju COVID-19 pada, Senin (5/7/2021).

Tak hanya WFH, kegiatan kunjungan kerja ke daerah atau instansi pemerintah lain selama masa PPKM Darurat ditiadakan sementara.

Namun, untuk pelayanan surat menyurat, Gedung DPRD Surabaya disiagakan beberapa pegawai dan penjaga kantor.

Selanjutnya, seluruh ruangan DPRD yang kosong akan disemprot disinfektan baik di gedung lama maupun gedung baru.

“Kami berharap, semua berada di rumah. Tapi tetap aktif mengerjakan kerja-kerja kantor. Tidak berada di luar rumah,” ungkap Adi.

DPRD Surabaya mendukung penuh penerapan PPKM Darurat di Surabaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. (SP)

Covid-19JatimPPKM DaruratSurabaya
Comments (0)
Add Comment