Istri Korban Diduga Otaki Pembunuhan Suaminya, Kelakuan Janggal

SPcom JAYAPURA – Polisi beberkan fakta terbaru pembunuhan pengusaha emas di Jayapura, Nasrudin alias Acik (44).

Nasrudin menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jalan Hanurata Hol Balai, Distrik Muara Tami, Senin (28/6/2021) lalu, sekitar pukul 21.30 WIT.

Seorang tersangka berinisal M sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, Minggu (4/7/2021) sore,” ungkap Kapolda Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Minggu (4/7/2021).

Menurut Kapolda, Penyidik masih melakukan penyelidikan dan akan memeriksa sopir mobil serta sedang mendalami dugaan istri korban , Virgita Legina Hellu sebagai otak pembunuhan.

Mathius Fakhiri menyebut kelakuan istri korban dianggap janggal. Virgita langsung pulang kampung ke Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan setelah suaminya dibunuh.

Atas dasar itu, anggota Polresta Jayapura Kota dibackup personel Polda Papua menjemput istri korban, Sabtu (3/7/2021).

“Istri korban kita jemput untuk ambil keterangan berkaitan dengan meninggalnya suaminya. Karena kelihatan janggal, bukannya berduka malah pulang ke Enrekang,” ungkap Kapolda.

Lanjut Kapolda, dalam kasus ini nantinya akan dilihat apakah ada hubungan gelap antara istri korban dengan tersangka M.

Mengenai motif tersangka M menghabisi korban, Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani menyebutkan tersangka berselingkuh dengan istri korban.

Faisal Ramadhani mengaku masih mendalami motif cinta segitiga dalam kasus perampokan dan pembunuhan pengusaha emas tersebut. (SP)

JayapuraPapuaPembunuhanPerampokan
Comments (0)
Add Comment