SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus penipuan penjualan tabung oksigen di media sosial, Instagram. Para pelaku memanfaatkan momen dimana permintaan tabung oksigen tengah tinggi di masyarakat.
“Banyak masyarakat yang merasa sulit mencari tabung oksigen, kemudian ada tiga tersangka memanfaatkan momen ini mencari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen melalui akun medsos, uang sudah ditransfer tetapi barangnya tidak ada,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (9/7/2021).
Diketahui ketiga merupakan satu komplotan yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya masing-masing berinisial ATKG alias AW, SA alias A, dan AS alias S. Satu tabung oksigen dijual dengan harga Rp750 ribu, pada akun Instagram @umina_collection99.
Mereka punya peran berbeda. Pertama, ATKG alias AW bertugas menawarkan tabung oksigen lewat akun Instagram. Lalu, tersangka SA alias A adalah pemegang rekening penampung hasil penipuan. Kemudian, untuk tersangka AS alias S sebagai penyedia rekening penampung di sebuah bank swasta.
“Jadi, kalau ada yang beli itu uang masuk ke rekening SA alias A,” kata dia.
Korban penipuan para pelaku cukup banyak, tapi baru dua orang yang melapor.
Pertama, korban dari Jakarta Utara yang membeli satu tabung oksigen Rp750 ribu. Kedua, korban dari Jakarta Pusat yang membeli sembilan tabung oksigen dengan total Rp6.750.000.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor (UU) 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP, Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 45a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.
“Uang sudah transfer tapi barangnya enggak ada, memang ini modus pelaku,” katanya.
Lebih lanjut polisi mengimbau kepada korban lain melapor ke Polda Metro Jaya melalui call center 081113110110 atau hotline 110 milik Polri.
Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan warga, baik terkait penipuan penjualan tabung gas, kenaikan harga, penimbunan, bahkan kenaikan harga obat.
“Ini perbuatan yang tidak terpuji. Kami akan kejar terus, silakan laporkan yang merasa dirugikan, yang merasa melihat, yang menjadi korban segera laporkan,” ujar Yusri. (SP)