SPcom TANGSEL – Pelaku pembakaran seorang gadis hingga tewas di Tangerang Selatan terinspirasi dari film dan berita di televisi.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, usai melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Desa Suradita, Cisauk, Selasa (13/7/2021).
Menurut Iman, dalam rekonstruksi dilakukan 25 adegan oleh pelaku DS (20) dan US (42) dalam membunuh SZ (19). Gadis tersebut tewas dalam adegan ke-15 usai dicekik dan kemudian tubuhnya dibakar.
“Jadi DS ini telah merencanakannya. Yang bersangkutan terinspirasi oleh pemberitaan dan film terakit cara pembunuhannya,” ujar Iman.
Kasus ini terkuak setelah warga menemukan sesosok mayat dengan kondisi mengenaskan, terbakar hangus. Kemudian para tersangka berhasil ditangkap di wilayah Cibogo, Cisauk, Tangerang Selatan.
Motif pembunuhan karena DS merasa sakit hati kepada keluarga korban. Sebab lamarannya untuk menikahi SZ ditolak oleh keluarganya.
Tersangka dijerat Pasal 340, 338, 170, dan 365 KUHPidana. “Ancaman hukumannya seumur hidup dan 20 tahun penjara,” tegas Iman.(Kor)