SPcom BANJARBARU – Seorang wanita berinisial SL (52) ditangkap oleh polisi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) lantaran merupakan seorang residivis kasus pencurian yang tak mau menyerahkan diri hingga kabur tancap gas dengan sepeda motor.
“Tersangka SL ditangkap pada Selasa (13/7) setelah melakukan pencurian ponsel sebanyak dua lokasi,” kata Kepala Polsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, Kamis, (15/7/2021).
Saat menangkap pelaku, polisi harus kejar-kejaran di jalan raya. Pelaku awalnya terlihat oleh petugas ketika melintas di Jalan Ahmad Yani Km 24, Kota Banjarbaru, menuju ke arah Kota Banjarmasin.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi sampai di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Atas pertimbangan kemanusiaan lantaran pelaku seorang perempuan makanya anggota tidak mau gegabah mengambil tindakan saat pengejaran berlangsung hingga akhirnya pelaku dapat dihentikan tanpa adanya insiden tak diinginkan,” kata Andri.
Pelaku merupakan penjahat kambuhan yang telah melakukan aksi pencurian berulang kali, termasuk di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat, Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalsel.
Pelaku yang saat beraksi selalu mengenakan pakaian berhijab itu telah dua kali dipidana hingga mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin dan Lapas Banjarbaru.
Korban terakhir yang melapor Suwadi (39 tahun), pedagang bawang di Jalan Caraka Jaya, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, yang ponselnya dicuri pelaku ketika berpura-pura sebagai pembeli bawang.
“Jadi pelaku ini terbilang nekat, setiap ada kesempatan bisa melakukan aksi pencurian maka dia lakukan. Target utamanya ponsel,” ujar Andri.
Atas perbuatannya tersangka kini ditahan di Polsek Banjarbaru dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (SP)