SPcom JAKARTA – Potensi pendapatan ratusan juta hingga miliaran rupiah per bulan dari Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), disinyalir menjadi faktor utama kisruhnya pengelolaan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Hal ini diungkapkan boleh Pengamat Properti lulusan Universitas Indonesia (UI), Andi Suparmadi, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, perebutan P3SRS kerap terjadi, terutama di apartemen menengah ke bawah yang masuk dalam jenis Rusunami.
“Ketika apartemen selesai dibangun, biasanya developer akan membuat building management. Namun jika sudah mulai banyak penghuni, harus diserahkan ke P3SRS,” ujarnya.
Sebelum membentuk P3SRS, terlebih dulu dibentuk panitia musyawarah yang terdiri dari perwakilan developer dan warga.
“Nah untuk bisa mengelola, P3SRS harus memiliki AD/ART, berbadan hukum dan diketahui oleh Pemerintah Daerah setempat,” terangnya.
Yang sulit, Andi menjelaskan, karena banyak penghuni terbagi banyak ‘gerbong’. Mereka akan berebut pengelolaan bagian-bagian di apartemen yang menghasilkan banyak uang.
“Pasti jadi rebutan karena potensi pendapatan cukup besar. Bagusnya dikembalikan ke building management sebelumnya yang netral, tapi tetap di bawah P3SRS,” jelasnya.
Aturan pengelolaan apartemen dan rusun tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 23 tahun 2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rusun, dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.
Penjelasan Andi ini terkait adanya video viral yang memperlihatkan adu mulut antara pengurus P3SRS Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam video tersebut, pengelola meminta kepada salah satu penghuni biaya parkir kendaraan. Ia beralasan, lahan parkir yang tadinya gratis diminta oleh Wali Kota Jakarta Barat untuk berbayar.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menampiknya. Ia pun berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Siapa itu, saya saja tidak kenal. Tidak pernah berbicara dengan dia,” kata Uus.(Sp)